MetroTV.my.id, Jakarta – 25 Juni 2025, Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan bibit ternak dan air bersih di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Laporan ini merupakan tindak lanjut dari laporan sebelumnya yang telah disampaikan oleh DPD GNPK RI Kalbar ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada 20 Juni 2025 lalu. Hari ini, Kamis (25/6), laporan tersebut secara resmi diserahkan ke KPK RI oleh Koordinator GNPK RI Jakarta, Fatur Rahman.
“Kami secara resmi menyerahkan laporan ini ke kantor KPK RI di Jalan Kuningan, Jakarta Selatan. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam mendorong penegakan hukum yang bersih dan transparan, khususnya terhadap penggunaan dana negara di Kabupaten Melawi,” ujar Fatur Rahman kepada awak media.
Dalam laporan tersebut, GNPK RI menyoroti dua proyek dengan nilai kerugian negara yang cukup besar, yakni:
Pengadaan air bersih dengan nilai kerugian mencapai sekitar Rp900 juta.
Pengadaan bibit ternak yang diduga merugikan negara hingga Rp2,7 miliar
“Kami minta KPK segera memproses laporan ini dan mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat. Jangan sampai dana yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat justru dijadikan ladang korupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Fatur.
GNPK RI berharap laporan ini dapat menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengungkap lebih dalam praktik korupsi di daerah, terutama dalam sektor pengadaan barang dan jasa yang kerap rawan penyimpangan.
KPK sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan ini. Namun, GNPK RI menyatakan siap memberikan data dan dokumen tambahan jika dibutuhkan dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
—
Tim red