SR Diduga Pembeli Emas PETI Ilegal, Kembali Mencuat di Kota Baru Melawi

Metrotv.my.id, Melawi, Kalbar – Nama SR kembali mencuat ke permukaan dan menjadi buah bibir di tengah masyarakat Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Melawi. Sosok ini diduga kuat terlibat dalam aktivitas jual beli emas hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih marak di wilayah Tanah Pinoh.

SR bukanlah nama baru dalam dunia perdagangan emas ilegal. Jejak digital dan cerita masyarakat setempat mengingatkan kembali bagaimana sosok ini pernah viral beberapa waktu lalu karena keterlibatannya dalam jaringan pembeli emas dari PETI. Kini, ia disebut-sebut kembali aktif dengan “nama besar” yang masih kuat bergaung di wilayah tersebut.

Dari pantauan warga, aktivitas jual beli emas dilakukan di sebuah bengkel milik SR yang berlokasi di Kecamatan Kota Baru. Meski tampak seperti bengkel pada umumnya, tempat tersebut kerap menjadi lokasi transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari kegiatan PETI di sekitar Tanah Pinoh dan sekitarnya.

“Sudah bukan rahasia lagi. SR itu dulunya memang sudah dikenal sebagai pembeli emas dari PETI, sekarang aktif lagi. Tempatnya ya di bengkel itu,” ungkap salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Aktivitas PETI sendiri telah lama menjadi perhatian aparat penegak hukum dan pemerhati lingkungan karena dampaknya yang merusak alam serta merugikan negara dari sisi pendapatan dan pajak. Namun, hingga saat ini, banyak pelaku dan penampung emas hasil PETI yang seolah kebal hukum.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya dari Polda Kalbar dan Polres Melawi, segera turun tangan menindaklanjuti dugaan aktivitas ilegal tersebut. Penegakan hukum yang adil dan tegas sangat dinanti untuk menghentikan rantai perdagangan emas ilegal yang merajalela di pedalaman Kalbar.

Tim