Metrotv.id, Kapuas Hulu – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Tanjung dan Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, dikabarkan kembali beroperasi. Berdasarkan informasi dari masyarakat, sekitar 150 set lanting siap beroperasi pada hari Senin mendatang di wilayah Batang Suhaid.
Kegiatan tersebut membuat masyarakat resah karena berdampak langsung terhadap kerusakan lingkungan di sekitar aliran sungai.
“Air sungai sudah keruh sekali, ikan banyak mati, bahkan anak-anak kami tidak berani lagi mandi di sungai karena takut gatal,” ujar salah satu warga Tanjung kepada awak media, Sabtu (1/11/2025).
Selain merusak ekosistem, warga juga menyoroti adanya pungutan “Inkam PETI” yang dinilai terlalu memberatkan para pekerja. Berdasarkan keterangan para pelaku di lapangan, setiap satu set lanting dikenai biaya hingga Rp 3 juta per minggu.
Masyarakat mempertanyakan kemana uang setoran tersebut mengalir, karena jika dihitung jumlahnya bisa mencapai ratusan juta rupiah setiap minggunya.
Nama-nama yang disebut warga terkait pungutan di lapangan antara lain:
Hendry, disebut sebagai mantan anggota polisi, yang diduga berperan sebagai pengatur lapangan.
Indra Gunawan, atau akrab disapa “Go”, disebut sebagai tukang pungut inkam di lapangan.
Abok alias Yessi, disebut sebagai bendahara atau pemegang uang hasil inkam.
Warga meminta agar aparat penegak hukum (APH) segera menindak tegas para pihak yang terlibat, agar aktivitas PETI di wilayah tersebut bisa dihentikan.
“Kami minta tiga orang itu ditangkap. Kalau dibiarkan, sungai ini akan hancur total,” ungkap warga lain dengan nada kesal.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah terkait kabar beroperasinya kembali kegiatan PETI di Kecamatan Suhaid tersebut.
—






