LSM MAUNG & TIM RAJAWALI Laporkan Dugaan Korupsi dan Penyimpangan Anggaran di Kabupaten Melawi ke Jaksa Agung RI

MetroTV.id, Jakarta, 1 Juni 2026 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MAUNG bersama Tim Rajawali secara resmi menyampaikan laporan pengaduan masyarakat kepada Jaksa Agung Republik Indonesia terkait dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, kolusi, serta penyimpangan pengelolaan keuangan daerah yang diduga terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi.

Laporan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum LSM MAUNG, Hadi Prana, dan disampaikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam laporan yang disampaikan kepada Jaksa Agung RI, LSM MAUNG menyoroti sejumlah dugaan penyimpangan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum. Beberapa di antaranya meliputi dugaan lonjakan harta kekayaan pejabat daerah yang perlu ditelusuri asal-usulnya, dugaan korupsi pada proyek penyediaan air bersih, dugaan kolusi dan pembebasan kewajiban pajak terhadap sejumlah perusahaan, serta dugaan penyimpangan dalam pengelolaan APBD yang mengakibatkan defisit anggaran daerah.

Tanda Terima laporan

Selain itu, LSM MAUNG juga meminta dilakukan audit investigatif terhadap sejumlah kegiatan pengadaan dan pembangunan yang menggunakan anggaran daerah, antara lain pengadaan bibit ternak sapi, bibit ternak babi, benih dan pakan ikan, bibit buah-buahan, pembangunan kandang ternak, hingga pembangunan jalan usaha tani.

Dalam surat pengaduannya, LSM MAUNG meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk:

1. Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan.
2. Memerintahkan audit investigatif guna mengetahui besaran kerugian negara yang sebenarnya.
3. Memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran.
4. Melakukan penelusuran aset dan harta kekayaan pihak-pihak terkait.
5. Menindak tegas setiap pelanggaran hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Umum LSM MAUNG, Hadi Prana, berharap laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum guna memberikan kepastian hukum dan menjawab keresahan masyarakat terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran daerah.

“Kami berharap Kejaksaan Agung dapat melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya sehingga tidak ada kerugian negara yang dibiarkan tanpa pertanggungjawaban,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait.

Tim.